SNI Biskuit
SNI Biskuit
SNI 2973:2011
Mulai berlaku
27 Juli 2016
Tipe 5 atau 1B
Tipe
5 :
1.
PSN
2.
SNI ISO/IEC 17067:2013 Penilaian Kesesuaian oleh
Lab Uji dalam negeri.
3.
Penerapan SNI 2973:2011
4.
Fundamental Sertifikasi Produk
5.
Penerapan SMM SNI ISO 9001-2008 atau system
manajemen terkait pangan lainnya yang diakui
Metode
Pengujian:
Pengujian:
1.
Uji Mikrobiologi
2.
Uji Organoleptik
3.
Analisis Kimia
4.
Kadar air
5.
Keadaan ( Bau, Rasa, Warna)
6.
Protein (N x 6,25)
7.
Asam Lemak bebas
8.
Cemaran logam
9.
Cemaran Mikroba
Pelampiran
Dokumen Permohonan (dalam negeri)
1.
Surat Permohonan
2.
Daftar Isian Permohonan Sertifikasi system mutu
3.
Akte Perusahaan
4.
Izin Usaha Industri (ruang lingkup harus sesuai
dengan produk yang dimohonan)
5.
Sertifikat merek/ Surat Pendaftaran Merek
6.
Surat pelimpahan merek (bila merek milik orang
lain)
7.
Alur proses produksi
8.
Ilustrai dan cara pembubuhan tanda SNI
9.
Struktur organisasi perusahaan
10.
Daftar peralatan inspeksi/ pengujian
11.
Pedoman Mutu
12.
Daftar Dokumentasi SMM
13.
Pernyataan Kesesuaian
Proses
± 49 hari
Konsultasi Gratis
Kami akan memberikan konsultasi atas
regulasi peraturan perundang undangan dan peraturan daerah atas kegiatan
usaha yang akan dilakukan selama proses pengurusan berlangsung secara gratis.
Keterangan lebih lanjut atau bila ingin dibantu
pengurusan dokumen silahkan
menghubungi PT Isshindo Indonesia jalan
Jiban , Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan atau Patrice, melalui
email patrice.isshindo@gmail.com dan
isshindo.Indonesia@gmail.com atau hubungi 081219997559 atau 085883823458,
087888575779.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar