Jumat, 22 Juli 2016

Izin Reklame Persyaratan Dokumen, diantaranya

Selasa, 28 Juni 2016

Izin Reklame



Izin Reklame
Persyaratan Dokumen, diantaranya:
Akta pendirian perusahaan dan SK Pengesahan perusahaan (pemohon).
SKDU Pemohon.
NPWP Pemohon.
Surat Perjanjian Kerjasama dengan pemilik lahan yang akan di pasang reklame (harus dibuktikan bahwa pihak pemilik lahan memiliki kewenangan untuk memberikan persetujuan mengadakan perjanjian kerjasama dengan pemohon dan memuat berapa nilai kerjasama tersebut dalam Rupiah).
Foto Reklame yang akan dipasang.
Informasi luas reklame dan ketinggian pemasangan reklame.
Surat Ketapan Pajak Daerah (SKPD) dan Penning Reklame dari Dinas Pelayanan Pajak.
Surat Kuasa kepada pengurus izin reklame.
Surat Permohonan Izin reklame.
Surat Pernyataan kebenaran dokumen.
Konsultasi Gratis
Kami akan memberikan konsultasi atas regulasi peraturan perundang undangan dan peraturan daerah atas kegiatan usaha yang akan dilakukan selama proses pengurusan berlangsung secara gratis.
Keterangan lebih  lanjut atau bila ingin dibantu pengurusan  dokumen silahkan menghubungi PT Isshindo Indonesia jalan Jiban  Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan atau Patrice, melalui email patrice.isshindo@gmail.com dan isshindo.Indonesia@gmail.com atau hubungi 081219997559 atau 085883823458, 087888575779.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar