Jumat, 22 Juli 2016

IT/ IP BESI BAJA

Selasa, 28 Juni 2016

IT/ IP BESI BAJA



IT/ IP BESI BAJA
Perbedaan antara IT Besi Baja atau IP Besi Baja yakni :
IT Besi Baja adalah Penetapan  Importir Terdaftar Besi atau Baja kepada suatu perusahaan dimana impor Besi atau Baja yang akan  di lakukan digunakan untuk disalurkan kepada perusahaan produsen atau pengguna akhir.
IP Besi Baja adalah Penetapan kepada perusahaan produsen  (industri) dimana impor Besi atau Baja yang akan dilakukan adalah digunakan sendiri atau sebagai pendukung keperluan proses produksi atau kegiatan usahanya.
Persyaratan dokumen atas permohonan IT/IP Besi Baja diajukan dengan melengkapi dokumen diantaranya adalah:
APIU/APIP.
TDP.
NPWP.
NIK.
Pertimbangan Teknis dari instansi terkait.
Permohonan Pertimbangan Teknis Dirjen Industri Logam Mein Tekstil dan Aneka, atas permohonan IP Besi Baja  diajukan dengan melampirkan dokumen diantaranya:
APIP/APIT.
TDP.
SKDU.
NPWP.
NIK.
Identitas Direktur.
IUI/ Surat Persetujuan atau Perluasan Industri dari BKPM/ TDI yang proses produksinya menggunakan bahan baku Besi Baja.
Rencana Kebutuhan Impor Barang untuk 1 tahun .
Rencana Kapasitas kebutuhan impor Barang mencakup jenis dan spesifikasi barang/ pos tariff/HS Code 10 digit.
Laporan produksi dan realisasi impor bahan baku 2 tahun terakhir .
Akta pendirian dan perubahan beserta SK Menteri hukum dan ham.
Surat Keterangan dari asosiasi.
Permohonan Teknis Permohonan Pertimbangan Teknis Dirjen Industri Logam Mein Tekstil dan Aneka, atas permohonan IT Besi Baja  diajukan dengan melampirkan dokumen diantaranya:
APIU.
TDP.
SKDU.
Identitas Direktur.
NIK.
SIUP dengan klasifikasi perdagangan impor logam dan bijih logam)
Rencana Kebutuhan Impor Barang untuk 1 tahun .
Rencana Kapasitas kebutuhan impor Barang mencakup jenis dan spesifikasi barang/ pos tariff/HS Code 10 digit.
Kontrak penjualan atau surat pernyataan bermaterai dengan perusahaan produsen yang tidak berstatus IP Besi Baja.
Laporan penjualan dan realisasi impor bahan baku 2 tahun terakhir .
Akta pendirian dan perubahan beserta SK Menteri hukum dan ham.
Surat Keterangan dari asosiasi Besi Baja.
Konsultasi Gratis
Kami akan memberikan konsultasi atas regulasi peraturan perundang undangan  atas kegiatan usaha yang akan dilakukan selama proses pengurusan berlangsung secara gratis.
Keterangan lebih  lanjut atau bila ingin dibantu pengurusan  dokumen silahkan menghubungi PT Isshindo Indonesia jalan Jiban , Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan atau Patrice, melalui email patrice.isshindo@gmail.com dan isshindo.Indonesia@gmail.com atau hubungi 081219997559 atau 085883823458, 087888575779.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar