Selasa, 28 Juni 2016
IT/ IP BESI BAJA
IT/ IP BESI BAJA
Perbedaan antara IT Besi Baja atau IP Besi Baja yakni :
IT Besi Baja adalah Penetapan
Importir Terdaftar Besi atau Baja kepada suatu perusahaan dimana impor
Besi atau Baja yang akan di lakukan
digunakan untuk disalurkan kepada perusahaan produsen atau pengguna akhir.
IP Besi Baja adalah Penetapan kepada perusahaan produsen (industri) dimana impor Besi atau Baja yang
akan dilakukan adalah digunakan sendiri atau sebagai pendukung keperluan proses
produksi atau kegiatan usahanya.
Persyaratan dokumen atas permohonan IT/IP Besi Baja diajukan
dengan melengkapi dokumen diantaranya adalah:
APIU/APIP.
TDP.
NPWP.
NIK.
Pertimbangan Teknis dari instansi terkait.
Permohonan Pertimbangan Teknis Dirjen Industri Logam Mein Tekstil
dan Aneka, atas permohonan IP Besi Baja
diajukan dengan melampirkan dokumen diantaranya:
APIP/APIT.
TDP.
SKDU.
NPWP.
NIK.
Identitas Direktur.
IUI/ Surat Persetujuan atau Perluasan Industri dari BKPM/ TDI yang
proses produksinya menggunakan bahan baku Besi Baja.
Rencana Kebutuhan Impor Barang untuk 1 tahun .
Rencana Kapasitas kebutuhan impor Barang mencakup jenis dan
spesifikasi barang/ pos tariff/HS Code 10 digit.
Laporan produksi dan realisasi impor bahan baku 2 tahun terakhir .
Akta pendirian dan perubahan beserta SK Menteri hukum dan ham.
Surat Keterangan dari asosiasi.
Permohonan Teknis Permohonan Pertimbangan Teknis Dirjen Industri
Logam Mein Tekstil dan Aneka, atas permohonan IT Besi Baja diajukan dengan melampirkan dokumen
diantaranya:
APIU.
TDP.
SKDU.
Identitas Direktur.
NIK.
SIUP dengan klasifikasi perdagangan impor logam dan bijih logam)
Rencana Kebutuhan Impor Barang untuk 1 tahun .
Rencana Kapasitas kebutuhan impor Barang mencakup jenis dan
spesifikasi barang/ pos tariff/HS Code 10 digit.
Kontrak penjualan atau surat pernyataan bermaterai dengan
perusahaan produsen yang tidak berstatus IP Besi Baja.
Laporan penjualan dan realisasi impor bahan baku 2 tahun terakhir
.
Akta pendirian dan perubahan beserta SK Menteri hukum dan ham.
Surat Keterangan dari asosiasi Besi Baja.
Konsultasi Gratis
Kami
akan
memberikan konsultasi atas regulasi peraturan perundang undangan atas
kegiatan usaha yang akan dilakukan selama proses pengurusan
berlangsung secara gratis.
Keterangan lebih lanjut atau bila ingin dibantu
pengurusan dokumen silahkan menghubungi
PT Isshindo Indonesia jalan Jiban , Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
atau Patrice, melalui email patrice.isshindo@gmail.com
dan isshindo.Indonesia@gmail.com atau hubungi 081219997559 atau 085883823458,
087888575779.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar