Jumat, 22 Juli 2016

ANGKA PENGENAL IMPOR – UMUM Persyaratan Dokumen, diantaranya

Selasa, 28 Juni 2016

Angka Pengenal Impor - Umum



ANGKA PENGENAL IMPOR – UMUM
Persyaratan Dokumen, diantaranya:
Akta pendirian dan SK Menteri Hukum dan Ham.
Identitas Direktur dan penandatangan APIU.
SIUP dan atau Izin Usaha.
SKDU masih berlaku (tahun berjalan).
Perjanjian sewa menyewa atau kepemilikan tempat usaha.
Referensi Bank Devisa.
Pas Foto Direktur latar belakang merah 3 lembar ukuran 3x4 .
Tanda Daftar Perusahaan.
Konsultasi Gratis
Kami akan memberikan konsultasi atas regulasi peraturan perundang undangan dan peraturan daerah atas kegiatan usaha yang akan dilakukan selama proses pengurusan berlangsung secara gratis.
Keterangan lebih  lanjut atau bila ingin dibantu pengurusan  dokumen silahkan menghubungi PT Isshindo Indonesia jalan Jiban No. 10, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan atau Patrice, melalui email patrice.isshindo@gmail.com dan isshindo.Indonesia@gmail.com atau hubungi 081219997559 atau 085883823458, 087888575779.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar