Jumat, 22 Juli 2016

Izin Usaha Industri (IUI) dan Izin Perluasan

Izin Usaha Industri (IUI) dan Izin Perluasan


Izin Usaha Industri (IUI)

Pengertian
Izin Usaha Industri (IUI) adalah izin yang wajib diperoleh untuk mendirikan perusahaan industri dengan nilai investasi perusahaan seluruhnya di atas Rp 200.000.000,- (tidak termasuk
tanah dan bangunan tempat usaha).

Ada 2 jenis IUI  yakni IUI Melalui Tahap Persetujuan Prinsip dan IUI Tanpa Melalui Tahap Persetujuan Prinsip, dengan keterangan sebagai berikut :
  1. IUI Melalui Tahap Persetujuan Prinsip diberikan kepada Perusahaan Industri untuk langsung dapat melakukan persiapan-persiapan dan usaha pembangunan, pengadaan,
    pemasangan instalasi/peralatan dan lain-lain yang diperlukan.
    IUI Melalui Tahap Persetujuan Prinsip diharuskan bagi perusahaan industri yang jenis industrinya tidak tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/M/SK/7/1995 tanggal 11 Juli 1995 tentang Penetapan Jenis dan Komoditi Industri yang Proses Produksinya Tidak Merusak ataupun Membahayakan Lingkungan serta Tidak Menggunakan Sumber Daya Alam Secara Berlebihan; atau Tidak Berlokasi di Kawasan Industri/Kawasan Berikat;
  2. IUI Tanpa Melalui Persetujuan Prinsip diberikan kepada perusahaan industri yang memiliki Surat Edaran Sekretaris Jenderal Depperindag Nomor 119/SJ/II/2001 tanggal 19 Februari 2001 tentang Petunjuk Pelaksanaan OTODA di Bidang Industri dan
    Perdagangan.

Waktu Pengurusan dan Masa Berlaku  IUI Melalui Tahap Persetujuan Prinsip

Persetujuan Prinsip
Persetujuan Prinsip dikeluarkan dalam waktu 14 hari kerja setelah persyaratan    diterima   
secara lengkap dan benar, dengan masa berlaku selama-lamanya 4 tahun. Persetujuan Prinsip bukan merupakan izin untuk melakukan produksi komersial.

Izin Usaha IndustriIUI Melalui Persetujuan Prinsip dikeluarkan dalam waktu 14 hari kerja setelah persyaratan lengkap dan benar diterima, dibuktikan dengan berita acara pemeriksaan. Izin ini berlaku selama perusahaan yang bersangkutan beroperasi.

Waktu Pengurusan dan Masa Berlaku IUI Tanpa Melalui Persetujuan Prinsip
I
UI Tanpa Melalui Persetujuan Prinsip dikeluarkan dalam waktu 14 hari kerja setelah persyaratan lengkap dan benar diterima dan melakukan pemeriksaan ke lokasi perusahaan. Izin ini berlaku selama perusahaan yang bersangkutan beroperasi.


IZIN PERLUASAN 

Pengertian izin perluasan:
Setiap perusahaan industri yang telah memiliki IUI, baik yang Melalui Tahap Persetujuan Prinsip maupun Tanpa Melalui Persetujuan Prinsip, yang hendak melakukan perluasan
industrinya wajib memperoleh Izin Perluasan.

Izin Perluasan tidak diperlukan apabila :
  • Perluasan yang dilaksanakan masih dalam lingkup jenisindustri yang tercantum dalam IUI-nya ;
  • Penambahan kapasitas produksi sebesar-besarnya 30% diatas kapasitas produksi yang diizinkan ;
  • Jenis industrinya terbuka bagi Penanaman Modal.
Perluasan lebih dari 30% dari kapasitas produksi yang telah diizinkan dapat dilakukan tanpa terlebih dahulu memiliki Izin Perluasan apabila :
  • Perluasan yang dilaksanakan masih dalam lingkup jenisindustri yang tercantum dalam IUI-nya ;
  • Hasil produksinya dimaksudkan untuk pasaran ekspormeskipun jenis industri tersebut dinyatakan tertutup bagiPenanaman Modal.
Kegiatan perluasan ini wajib diberitahukan secara tertulis selambat-lambatnya 6 bulan sejak dimulainya produksi kepada pejabat yang mengeluarkan IUI yang telah dimiliki perusahaan
tersebut, guna disahkan melalui penerbitan Izin Perluasan.

Waktu Pengurusan dan Masa Berlaku
Izin Perluasan dikeluarkan dalam waktu 14 hari kerja setelah persyaratan lengkap dan benar diterima. Izin Perluasan berlaku selama perusahaan yang bersangkutan beroperasi.
Konsultasi Gratis
Kami akan memberikan konsultasi atas regulasi peraturan perundang undangan dan peraturan daerah atas kegiatan usaha yang akan dilakukan selama proses pengurusan berlangsung secara gratis.
Keterangan lebih  lanjut atau bila ingin dibantu pengurusan  dokumen silahkan menghubungi PT Isshindo Indonesia jalan Jiban , Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan atau Patrice, melalui email patrice.isshindo@gmail.com dan isshindo.Indonesia@gmail.com atau hubungi 081219997559 atau 085883823458, 087888575779.

1 komentar:

  1. Caesars Casino in Mahnomenland - DrmCD
    Caesars Casino in Mahnomenland. Address: 15406 S. Center 인천광역 출장샵 Drive 천안 출장안마 Mahnomenland, MN. Phone: 문경 출장안마 +1-662-8922. 당진 출장샵 Website: www.caesarscasino.com/casino/us 3131 State St. 고양 출장마사지 Mahnomenland, MN 18103.

    BalasHapus